Poin Tambahan Peraturan Lomba Merpati Tinggi Kolongan (NASIONAL)

Poin Tambahan Peraturan Lomba Merpati Tinggi Kolongan (NASIONAL)



BISMILLAHIRROHMANIRROHIM...
Assalamu 'Alaikum Warrohmatullah... Kali ini saya memberikan pengumuman prihal penambahan peraturan yg akan atau sudah diberlakukan (dijalankan) di Lapak Padel Independent demi untuk mencapai keadilan bersama serta  menghindari dan mencegah tindak kecurangan.

Poin2 di bawah ini sebagian revisi dari peraturan yg sudah ada dalam peraturan lama PERATURAN LOMBA ASOSIASI MERPATI TINGGI KOLONG NUSANTARA (AMTKN) sebagian penambahan peraturan baru setelah sebelumnya melalui musyawarah/rembugan yg di hadiri segenap panitia dan pengurus lapak Padel Independent  Mas Inoe Padel selaku ketua panitia lapak, saya sendiri Brohim Sayyid dan beberapa tokoh merpati tinggi kolong lainnya seperti Koh Yoen El Baron Mas Jukilau (juki)  Mas Agung Emeland dan masih banyak lagi yg hadir mohon maaf tidak bisa menyebutkan satu persatu.
Semoga hal ini baik yg revisi maupun penambahan peraturan yg baru bisa membawa manfaat bersama demi tercapainya keadilan bersama dalam setiap jalannya lomba di manapun yg menggunakan peraturan ini nantinya.

Dalam setiap kasus permasalahan yg sudah ada dan sering terjadi kita sering menemukan beberapa peraturan yg di anggap tidak menguntungkan atau terlalu berpihak pada segelintir orang sehingga sering menimbulkan kekecewaan dari pihak lain karena merasa di posisi yg di rugikan.

Namun peraturan tetaplah peraturan dimanapun tempatnya seyogyanya para peserta lomba di tuntut untuk legowo dengan keputusan dan peraturan yg di terapkan dilapak tersebut.
Seperti pepatah masyhur yg sering kita dengar dari sesepuh pendahulu ygmengatakan "DIMANA BUMI DIPIJAK DISITU LANGIT DIJUNJUNG" adalah prinsip dasar untuk saling menghormati dan menghargai pendapat dan prinsip serta hukum masing2, dimana sebuah peraturan di wajibkan untuk 
dipatuhi di suatu tempat ketika kita datang bertandang (bertamu) di tempat tersebut.

Jikapun kita berkesempatan untuk protes kita di tuntut menjalankan tatacara protes yg sudah di atur sesuai hukum dan ketentuan peraturan yg berlaku.

Untuk itu Kami atas nama Panitia Lapak Padel Independent Tegal mempelopori dengan memperkenalkan serta memberlakuakan peraturan yg lebih relefan demi tercapainya keadilan serta kenyamanan dalam lomba karena setiap anggota bisa mendapatkan haq-haq nya dan kami berusaha untuk mewujudkan prinsip tersebut sesuai slogan kami "SPORTIFITAS HARGA MATI".

Dengan berpegang teguh pada prinsip dasar perlombaan merpati kolong bebas, serta beberapa pengecualian yg ada, perlombaan MERPATI TINGGI 

KOLONG untuk mencari yg terbaik dari player merpati kolong yg dilombakan sehingga tidak ada pengecualian untuk itu.
Dari prinsip inilah maka peraturan lomba satu team/joki/pemilik bisa di pertemukan dengan ketentuan ketentuan yg tertuang dalam peraturan lomba itu sendiri. (dengan kata lain yg lebih mendasar, adalah merpati yg dilombakan bukan yg lain karena team/joki/pemilik masuk dalam katagori strategi).
Dan kewajiban merpati lomba untuk terbang dan ngolong dasar kualifikasinya memang kolongan itu sendiri, hal inilah yg mewajibkan merpati peserta lomba harus terbang dan ngolong baik yg terbang gandeng (ada lawan)  maupun yg terbang sendirian atau joker/bye.

Demikian pemberitahuan soal peratuan lomba merpati kolong bebas saya sampaikan sekiranya bisa bermanfaat dan besar harapan kami semoga semakin membuat dunia hoby merpati kolong makin berjaya.
Dibawah ini poin2 kusus baik yang sudah mengalami revisi maupun poin tambahan demi mencapai sportifitas yg nyata:

1.Pengundian pertandingan lomba merpati menggunakan kartu (dikoclok) dan dipertemukan satu sama lain secara berpasang pasangan dan tidak bertemu (duel) antar satu team sampai babak final, kecuali tidak ada lawan atau team lain yg jumlahnya seimbang maka peserta satu team dan bahkan satu pemilik dapat bertemu (duel) hingga mendapatkan peringkat juara 1,2,3,4 dst.
2.Burung satu team/satu pemilik/satu joki tidak di pertemukan dalam duel selagi masih ada lawan atau team lain termasuk jika ada jokker.
3.Jika terjadi keadaan burung satu team berjumlah melebihi lawan yg ada dan di dapati berjumlah ganjil maka team tersebut berhak 
mendapatkan jokker, bila berjumlah genap maka satu team beda pemilik dan beda joki dipertemukan dalam duel termasuk jika ada jokker.
4.Jika jumlah merpati satu team lebih 3,5,7 ekor dst dari lawan/team lain, maka 1 ekor mendapatkan jokker dan yg lainnya beda pemilik serta beda joki dipertemukan dalam duel.

5.Apa bila terjadi tidak ada lawan dari team lain maka satu team beda pemilik di pertemukan, pemilik yg memiliki jumlah lebih banyak jika total jumlah burung peserta lomba bejumlah ganjil maka salah satu burung nya mendapatkan jokker/bye sisanya dipertemukan dengan satu team beda joki/pemilik (yg berjumlah lebih kecil) dan sisa yg lain dipertemukan duel dengan satu team satu joki/pemilik, baik beda joki/pemilik maupun satu joki/pemilik.

6.Dan jika burung satu team, satu pemilik atau satu joki di pertemukan dalam duel (lomba) karena lawan dari team lain berjumlah lebih 
sedikit atau bahkan tidak ada lawan dari team lain sehingga menuntut terjadinya duel satu joki/pemilik maka diperkenankan bagi pemilik dari burung yg jumlah nya lebih banyak tersebut menunjuk joki pengganti lain (cadangan) yg sudah disiapkan demi mengantisipasi terjadinya prihal di atas untuk memenuhi syarat jalannya lomba. oleh karena tidak dibenarkan dalam lomba satu joki nggeber 2 burung sekaligus dalam satu sesi.

7.Namun jika  joki/pemilik (team) tidak berkenan kedua burungnya bertemu (duel) dalam lomba karena tidak ada lawan dari team lain, joki/pemilik boleh menggugurkan salah satu dari merpatinya untuk tidak melanjutkan lomba. Dan burung yg  terpilih untuk terus melanjutkan lomba wajib terbang dengan ketentuan layaknya jokker/bye yaitu boleh memilih pasangan terbangnya (gandeng) sendiri  dan wajib ngolong sesuai peraturan yg berlaku, bedanya priwit peluit (wasit) di terapkan layaknya lomba biasa tidak seperti priwit nya jokker/bye (dari jauh).

8.Joki/penggeber tidak dapat diganti/diwakilkan tanpa seijin panitia penyelenggara lomba, kecuali terjadi kondisi seperti keterangan di 
atas dimana satu joki/pemilik jumlahnya lebih banyak dan menuntut terjadinya duel tarung satu team/joki/pemilik maka pemilik berhaq menunjuk joki pengganti (cadangan).

9.Apabila didapati tidak ada lawan lagi baik dari team lain atau satu team beda joki/pemilik, merpati peserta finalis milik satu 
team/joki/pemilik dan merasa keberatan untuk melanjutkan pertandingan, dengan alasan apapun maka di anggap mengundurkan diri dari  jalannya pertandingan dengan kata lain terjadi juara bersama.

10.Jika terjadi juara bersama seperti keterangan pasal di atas denda diberlakukan atau potongan sebesar 10% dari total hadiah karena 
mengundurkan diri dari perlombaan. 

11.Apa bila joki/penggeber salah tempat/totak (titik A atau titik B)  baik sengaja maupun tidak sengaja di diskualifikasi.

12.Apabila peserta lomba salah tempat memasukan merpatinya ke urutan kotak nomer lain (bertindak curang dengan sengaja memanfaatkan kelalaian panitia) sehingga mengakibatkan urutan terbang mejadi kacau balau dikenakan sangsi diskualifikasi.

KARTU KUNING, MERAH & HITAM
1.KARTU KUNING: Adalah peringatan pertama sekaligus peringatan terahir di berikan kepada joki/penggeber yg sengaja melakukan kecurangan terhadap lawan mainnya.

2.jika dibabak berikutnya mengulangi pelanggaran tersebut dengan sengaja setelah sesi sebelumnya diberikan sangsi kartu kuning pada pelanggalan pertama, maka kesalahan keduanya dijatuhi ponis kartu merah. 

3.KARTU MERAH: Bagi joki yg diponis sangsi kartu merah maka haq joki tersebut untuk melanjutkan pertandingan gugur, demikian pula burung merpati yg ketika sang joki mendapatkan kartu merah tersebut di diskualifikasi (tidak bisa melanjutkan pertandingan).

4.Jika joki yg terkena sangsi kartu merah bermain/berlomba dibawah payung dan naungan seorang pemilik/team dan masih ada sisa beberapa ekor merpati yg sudah lolos atau yg belum terbang masih dilepasan yg sebelumnya dalam tanggung jawabnya, karena jokinya didiskualifikasi maka pemilik/team diperkenankan menunjuk joki pengganti /cadangan untuk malanjutkan lomba bagi burung merpati yg masih tersisa. 
5.KARTU HITAM diberikan sebagai sangsi pada joki yg sengaja melakukan tindak kecurangan (mengelabui) mengganti merpati lomba yg terdaftar dengan merpati lain yg bukan semestinya, maka seluruh merpati yg tersisa yg seharusnya masih lanjut jika tidak ada pelanggaran dari joki/pemilik tersebut digugurkan semua baik yg sudah lolos maupun yg belum terbang (masih dilepasan) sebagai hukuman dan konsekuensi atas tidak kecurangan yg memalukan tersebut.

6.Namun demikian bagi joki lain (teman satu team beda pemilik) yg tidak satu naungan dengan joki yg dijatuhi hukuman Kartu Hitam masih bisa melanjutkan pertandingan lomba hingga sampai selesai selagi tidak melakukan pelanggaran.

7.apa bila terjadi situasi joki (satu orang) menanggung jawabi milik 5  orang pemilik atau lebih, dan joki tersebut melakukan pelanggaran sesuai yg tertera di nomer 5 maka seluruh merpati yg digeber oleh joki tersebut walaupun beda pemilik di gugurkan hak nya melanjutkan pertandingan, baik yg sudah lolos maupun yg belum terbang atau masih di terbangan. atas dasar satu joki 5 pemilik adalah kesatuan dalam komitmen dan strategi.

SITEM DAN PERATURAN JUAL- BELI KETIKA BURUNG LOMBA TERBANG DEPAN BELAKANG ATAU TERBANG DATANG SENDIRIAN

1.Jual beli diperkenankan ketika merpati lomba datang depan belakang atau terpaut lumayan jauh, wasit akan menawarkan sistem jual beli kepada kedua  joki/penggeber jika memang jaraknya pantas untuk memberlakukan sistem tersebut,  jika salah satu joki setuju membeli/meminta maka dia berhaq bebas menggeber merpati yg datang didepan tanpa terganggu oleh joki/penggeber lawannya dan joki/penggeber yg tidak  membeli/meminta tidak dibenarkan ikut menggeber.

2.Jika joki/penggeber yg tidak membeli/meminta ikut menggeber padahal dia sudah setuju saat joki lawan membeli/meminta maka dia didiskualifikasi dan merpati joki yg awalnya membeli/meminta namun terganggu oleh tindakan lawannya tersebut di anggap lolos kebabak berikutnya walaupun tidak ngolong/dist.

3.Sistem jual beli diberlakukan jika salah satu dari kedua joki/penggeber menerima tawaran wasit atau meminta kepada wasit agar sistem jual beli di berlakukan, jika kedua joki/penggeber tidak ada yg membeli/meminta maka lomba  berjalan sesuai peraturan yg ada yaitu boleh nggeber bersama asal sportif.

4.Apabila burung yg didepan di beli/diminta oleh salah satu joki/penggeber maka burung yg didepan diwajibkan ngolong.

5.Dan jika burung didepan yg dibeli/diminta oleh salah satu joki/penggeber diskualifikasi maka burung yg terbang di belakang dianggap masuk lolos kebabak berikutnya.

6.Burung yg sudah dibeli/diminta momen terbangnya oleh joki/penggeber ternyata ketika turun bukan miliknya maka burung tersebut dianggap lolos ke babak berikutnya walaupun tidak ngolong atau keluar link geber bawah. 

7.Burung datang depan belakang kemudian salah satu joki/penggeber meminta/membeli momen terbangan tersebut, akan tetapi burung yg sudah di minta/beli oleh salah satu joki/penggeber bablas gak turun/mutar satu putaran hingga tersusul burung yg terbang di belakang landing tidak ngolong dan mendarat dilandasan, yg terbang (dibeli) dianggap gugur walaupun burung yg terbang didepan setelah muter terlebih dahulu pada ahirnya ngolong jika jatuhnya di dahului oleh burung yg terbangnya di belakang (yg tidak dibeli) dan yg di belakang landing di anggap masuk lolos ke babak berikutnya.

8.Dan apa bila burung yg awalnya terbang didepan bahkan sudah dibeli/diminta oleh salah satu joki penggeber tiba2 balik arah serta mendekati lawan/gandengnya yg terbang di belakang dan terbang sejajar atau gandeng maka hukum dan sistem jual beli dianggap batal dan wasit akan meberitahukan prihal tersebut dengan kata lain lomba berjalan sesuai peraturan semula seperti ketentuan yg berlaku. 


Popular posts from this blog

Ciri-Ciri Merpati Yang Sudah Berumur (Tua)

Cara Mengobati Penyakit Merpati Goham

Standar Lapak Merpati Kolong NASIONAL